PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional maka dirumuskan tujuan pendidikan dasar yakni memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3 PP nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar).
Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas adalah sumber daya manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan bangsa.
Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu system. Proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkankan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling.
Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.
Di Sekolah Dasar, kegiatan Bimbingan Konseling tidak diberikan oleh Guru Pembimbing secara khusus seperti di jenjang pendidikan SMP dan SMA. Guru kelas harus menjalankan tugasnya secara menyeluruh, baik tugas menyampaikan semua materi pelajaran (kecuali Agama dan Penjaskes) dan memberikan layanan bimbingan konseling kepada semua siswa tanpa terkecuali.
Realitas di lapangan, khususnya di Sekolah Dasar menunjukkan bahwa peran guru kelas dalam pelaksanaan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara optimal mengingat tugas dan tanggung jawab guru kelas yang sarat akan beban sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling kurang membawa dampak positif bagi peningkatan prestasi belajar siswa.
Selain melaksanakan tugas pokoknya menyampaikan semua mata pelajaran, guru SD juga dibebani seperangkat administrasi yang harus dikerjakan sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara maksimal. Walaupun sudah memberikan layanan bimbingan konseling sesuai dengan kesempatan dan kemampuan, namun agaknya data pendukung yang berupa administrasi bimbingan konseling juga belum dikerjakan secara tertib sehingga terkesan pemberian layanan bimbingan konseling di SD "asal jalan".
Dalam Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling tersirat bahwa suatu sistem layanan bimbingan dan konseling berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta dan tercapai dengan baik apabila tidak memiliki sistem pengelolaan yang bermutu. Artinya, hal itu perlu dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Untuk itu diperlukan guru pembimbing yang profesional dalam mengelola kegiatan Bimbingan Konseling berbasis kompetensi di sekolah dasar.
2. Identifikasi Masalah
A. Tujuan Pendidikan SD
B. Peserta Didik
C. Ruang Lingkup Pelayanan Bimbingan dan Konseling dan Peranan Guru Kelas
3. Rumusan Masalah
Makalah ini kami buat berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas maka persoalan mendasar yang hendak ditelaah dalam makalah ini adalah karakteristik Sekolah Dasar ?
BAB V
KARAKTERISTIK SEKOLAH DASAR
A. TUJUAN PENDIDIKAN SD
Tujuan pendidikan SD berlandaskan dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang :
1. Beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Berbudi pekerti luhur
3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan
4. Sehat jasmani dan rohani,
5. Berkepribadian mantap dan mandiri
6. Memiliki rasa tangung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan umum pendidikan pendidikan SD, ialah memberikan bekal kemampuan dasar kepada pesreta didik untuk :
1. Mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia, serta
2. Mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
Sesuai dengan tujuan pendidikan tersebut diatas, isi kurikulum SD merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan dasar dalam rangka membekali dan mempersiapkan upaya pencapaian tujuan nasional. Secara khusus pendidikan dasar mengutamakan pembekalan dan penyiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Setiap tujuan pendidikan mempunyai dua fungsi, yaitu:
1. menggambarkan tentang kondisi akhir yang ingin dicapai, dan
2. memberikan arah bagi semua usaha atau proses yang dilakukan.
Tujuan pendidikan Sekolah Dasar harus selalu mengacu kepada tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan dasar serta memperhatikan tahap karakteristik perkembangan siswa, kesesuaian dengan lingkungan dan kebutuhan pembangunan daerah, arah pembangunan nasional, serta memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dan kehidupan umat manusia secara global.
Sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 bahwa Pendidikan Dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan ketrampilan dasar yang diperlukan untuk hidup di dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
Berkenaan dengan tujuan operasional pendidikan SD, dinyatakan di dalam Kurikulum Pendidikan Dasar yaitu memberi bekal kemampuan dasar membaca, menulis dan berhitung, pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP. Tujuan pendidikan Sekolah Dasar dapat diuraikan secara terperinci, seperti berikut:
a. Memberikan Bekal Kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung.
Kemampuan membaca, menulis dan berhitung (Calistung) merupakan tujuan pertama dan utama sering disebut juga tujuan yang paling fundamental karena sifatnya sangat menentukan baik-tidaknya kemampuan-kemampuan lain. Kemampuan ini diwujudkan dalam kemampuan dan ketrampilan penggunaan bahasa yang meliputi membaca, menulis, berbicara, serta kemampuan berhitung yang meliputi kemampuan dan ketrampilan menambah, mengurangi, mengalikan, membagi, mengukur sederhana dan memahami bentuk geografi. Semua kemampuan ini sangat berguna dan dapat diterapkan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari mereka.
b. Memberikan Pengetahuan dan Ketrampilan Dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Ketrampilan dasar yang bermanfaat dan sesuai dengan tingkat perkembangan anak SD ini sangat banyak, meliputi pengetahuan dan ketrampilan intelektual, sosial dan personal. Menurut Ahman (2000) tujuan pendidikan SD tidak lagi menyiapkan siswa untuk terjun ke masyarakat, melainkan menyiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SLTP. Perubahan ini sejalan dengan perubahan orientasi perkembangan anak. Oleh karena lulusan SD tidak semata-mata mengembangkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung, melainkan menyiapkan siswa untuk memiliki kemampuan intelektual, pribadi dan sosial.
c. Mempersiapkan Siswa untuk Mengikuti Pendidikan di SLTP.
Kegiatan untuk mencapai tujuan ketiga ini tidak dapat dipisah-pisahkan dengan upaya pencapaian kedua tujuan sebelumnya. Banyak upaya yang dilakukan oleh guru, antara lain memberi informasi lisan dan tertulis kepada siswa kelas 5 dan 6, mengadakan diskusi alumni SD, mengadakan kunjungan ke SLTP terdekat, dan sebagainya. Karena pada 2 atau 3 tingkat kelas terakhir di SD perlu lebih ditekankan pada pembinaan pemahaman dan penghayatan dasar akan ilmu pengetahuan dan teknologi secara sederhana, tetapi sistematik. Landasan semacam itu diperlukan untuk mencapai keberhasilan di tingkat SLTP.
B. PESERTA DIDIK
Peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses
pendidikan sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang
belajar di sekolah (Sinolungan, 1997). Departemen Pendidikan Nasional (2003)
menegaskan bahwa, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Peserta didik
usia SD/MI adalah semua anak yang berada pada rentang usia 6 -12/13 tahun yang
sedang berada dalam jenjang pendidikan SD/MI.
pendidikan sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang
belajar di sekolah (Sinolungan, 1997). Departemen Pendidikan Nasional (2003)
menegaskan bahwa, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Peserta didik
usia SD/MI adalah semua anak yang berada pada rentang usia 6 -12/13 tahun yang
sedang berada dalam jenjang pendidikan SD/MI.
Peserta didik merupakan subjek yang menjadi fokus utama dalam penyeleng-
garaan pendidikan dan pembelajaran. Penting Anda pahami sebagai guru kelas SD
bahwa pemahaman dan perlakuan terhadap peserta didik sebagai suatu totalitas atau kesatuan. Menurut Semiawan (1999), konsep peserta didik sebagai suatu totalitas
sekurangnya mengandung tiga pengertian yaitu :
garaan pendidikan dan pembelajaran. Penting Anda pahami sebagai guru kelas SD
bahwa pemahaman dan perlakuan terhadap peserta didik sebagai suatu totalitas atau kesatuan. Menurut Semiawan (1999), konsep peserta didik sebagai suatu totalitas
sekurangnya mengandung tiga pengertian yaitu :
1. Peserta didik adalah mahluk hidup (organisme) yang merupakan suatu kesatuan dari
keseluruhan aspek yang terdapat dalam dirinya. Aspek fisik dan psikis tersebut
terdapat dalam diri peserta didik sebagai individu yang berarti tidak dapat dipisahkan
antara suatu bagian dengan bagian lainnya.
keseluruhan aspek yang terdapat dalam dirinya. Aspek fisik dan psikis tersebut
terdapat dalam diri peserta didik sebagai individu yang berarti tidak dapat dipisahkan
antara suatu bagian dengan bagian lainnya.
2. Keseluruhan aspek fisik dan psikis tersebut memiliki hubungan yang saling terjalin satu sama lain. Jika salah satu aspek mengalami gangguan misalnya sakit gigi (aspek fisik), maka emosinya juga terganggu (rewel, cepat marah, dll).
3. Peserta didik usia SD/MI berbeda dari orang dewasa bukan sekedar secara fisik, tetapi juga secara keseluruhan. Anak bukanlah miniatur orang dewasa, tetapi anak adalah anak yang dalam keseluruhan aspek dirinya berbeda dengan orang dewasa.
Sinolungan (1997) juga mengemukakan, manusia termasuk peserta didik
adalah mahluk totalitas “homo trieka”. Ini berarti manusia termasuk peserta didik
merupakan:
adalah mahluk totalitas “homo trieka”. Ini berarti manusia termasuk peserta didik
merupakan:
a. mahluk religius yang menerima dan mengakui kekuasaan Tuhan atas
dirinya dan alam lingkungan sekitarnya;
dirinya dan alam lingkungan sekitarnya;
b. mahluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam berinteraksi dan saling mempengaruhi agar berkembang sebagai manusiaa; serta
c. mahluk individual yang memiliki keunikan (ciri khas, kelebihan,
kekurangan, sifat dan kepribadian, dll), yang membedakannya dari individu lain.
kekurangan, sifat dan kepribadian, dll), yang membedakannya dari individu lain.
Jadi, dalam mempelajari dan memperlakukan peserta didik, termasuk peserta
didik usia SD/MI hendaknya dilakukan secara utuh, tidak terpisah-pisah. Kita harus
melihat mereka sebagai suatu kesatuan yang unik, yang terkait satu dengan lainnya.
didik usia SD/MI hendaknya dilakukan secara utuh, tidak terpisah-pisah. Kita harus
melihat mereka sebagai suatu kesatuan yang unik, yang terkait satu dengan lainnya.
Tugas-tugas perkembangan yang hendak dicapai oleh siswa SD itu, agar selanjutnya mampu memasuki dengan sukses awal masa remajanya, adalah :
1. Menanamkan dan mengembangkan kebiasaandan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengembangkan keterampilan dasar dalam membaca, menulis dan berhitung.
3. Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari
4. Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya.
5. Belajar menjadi pribadi yang mandiri.
6. Mempelajari keterampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan.
7. Mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku
8. Membina hidup sehat, untuk diri sendiri dan lingkungan
9. Belajar menjalankan peranan sosial sesuai dengan jenis kelaminnya.
10. Mengembangkan sikap terhaddap kelompok danlembaga-lembaga sosial.
11. Mengembangkan pemahaman dan sikap awal untuk perencanaan masa depan.
Tahap perkembangan anak-anak usia SD merupakan suatu masa dimana mereka sedang mempersiapkan dirinya untuk kelangsungan perkembangan hidupnya kelak. Dalam menjalani tugas-tugas perkembangannya itu nak seringkali menemui hambantan-hambatan dan permasalahn-permasalahan sehingga mereka banyak tergantung kepada orang lain, terutama orang tua dan guru. Oleh sebab itu anak usia SD memerlukan perhatian khusus dari para guru/pendidiknya.
Penyelenggaraan pengajaran dan latihan berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan serta penyelenggaraann pelayanan bimbiingan dan konseling diharapkan dapat sebesar-besarnya menunjang pencapaian tugas-tugas perkembangan itu sesuai dengan tujuan pendidikan nasioanal dan tujuan pendidikan SD.
Peserta didik adalah komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Sebagai suatu komponen pendidikan, peserta didik dapat ditinjau dari berbagai pendekatan, antara lain: pendekatan social, pendekatan psikologis, dan pendekatan edukatif/paedagogis.
- Pendekatan sosial, peserta didik adalah anggota masyarakat yang sedang disiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik. Sebagai anggota masyarakat, dia berada dalam lingkungan keluarga, masyarakat sekitarnya, dan masyarakat yang lebih luas. Peserta didik perlu disiapkan agar pada waktunya mampu melaksanakan perannya dalam dunia kerja dan dapat menyesuaikan diri dari masyarakat. Kehidupan bermasyarakat itu dimulai dari lingkungan keluarga dan dilanjutkan di dalam lingkungan masyarakat sekolah. Dalam konteks inilah, peserta didik melakukan interaksi dengan rekan sesamanya, guru-guru, dan masyarakat yang berhubungan dengan sekolah. Dalam situasi inilah nilai-nilai social yang terbaik dapat ditanamkan secara bertahap melalui proses pembelajaran dan pengalaman langsung.
- Pendekatan Psikologis, peserta didik adalah suatu organisme yang sedang tumbuh dan berkembang. Peserta didik memiliki berbagai potensi manusiawi, seperti: bakat, inat, kebutuhan, social-emosional-personal, dan kemampuan jasmaniah. Potensi-potensi itu perlu dikembangkan melalui proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah, sehingga terjadi perkembangan secara menyeluruh menjadi manusia seutuhnya. Perkembangan menggambarkan perubahan kualitas dan abilitas dalam diri seseorang, yakni adanya perubahan dalam struktur, kapasitas, fungsi, dan efisiensi. Perkembangan itu bersifat keseluruhan, misalnya perkembangan intelegensi, sosial, emosional, spiritual, yang saling berhubungan satu dengan lainnya.
- Pendekatan edukatif/paedagogis, pendekatan pendidikan menempatkan peserta didik sebagai unsur penting, yang memiliki hak dan kewajiban dalam rangka sistem pendidikan menyeluruh dan terpadu.
C. RUANG LINGKUP PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DAN PERANAN GURU KELAS
1. Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling di SD
Ruang lingkup kegiatan bimbingan dan konseling di SD mencakup empat fungsi bimbingan dan konseling :
1) Fungsi pemahaman
Dalam fungsi pemahaman. Terdapat beberapa hal yang perlu kita pahami, yaitu: Pemahaman tentang masalah klien. Dalam pengenalan, bukan saja hanya mengenal diri klien, melainkan lebih dari itu, yaitu pemahaman yang menyangkut latar belakang pribadi klien, kekuatan dan kelemahannya, serta kondisi lingkungan klien.
Pemahaman tentang lingkungan yang ”Lebih Luas”. Lingkungan klien ada dua, ada sempit dan luas. Lingkungan sempit yaitu kondisi sekitar individu yang secara langsung mempengaruhi individu, contohnya rumah tempat tinggal, kondisi sosio ekonomi dan sosio emosional keluatga, dan lain-lain. Sedangkan lingkungan yang lebih luas adalah lingkungan yang memberikan informasi kepada individu, seperti informasi pendidikan dan jabatan bagi siswa, informasi promosi dan pendidikan tempat lanjut bagi para karyawan, dan lain-lain.
2) Fungsi pencegahan
Fungsi pencegahan ini berfungsi agar klien tidak memasuki ketegangan ataupun gangguan tingkat lanjut dari hidupnya agar tidak memasuki hal-hal yang berbahaya tingkat lanjut, yang mana perlu pengobatan yang rumit pula.
3) Fungsi pengentasan
Dalam bimbingan dan konseling, konselor bukan ditugaskan untuk mengental dengan menggunakan unsur-unsur fisik yang berada di luar diri klien, tapi konselor mengentas dengan menggunakan kekuatan-kekuatan yang berada di dalam diri klien sendiri.
4) Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Fungsi pemeliharaan berarti memelihara segala yang baik yang ada pada diri individu, baik hal yang merupakan pembawaan, maupun dari hasil penembangan yang telah dicapai selama ini. Dalam bimbingan dan konseling, funsi pemeliharaan dan pengembang dilaksanakan melalui berbagai peraturan,kegiatan dan program.
Empat bidang bimbingan yaitu : bidang bimbingan pribadi,sosial, belajar dan karier), tujuh jenis layanan ( yaitu layanan orientasi, informasi, penempatan / penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok), serta lima kegiatan pendukung ( yaitu aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus kunjungan rumah, dan alih tangan kasus).
Di SD, Guru Kelas pada dasarnya diharapkan dapat menampilkan segenap unsur yang terkandung didalam ruang lingkup BK tersebut. Namun demikian, dengan mengingat tingkat kelas yang lebih tinggi, dan mengingat pula tugas rangkap Guru Kelas yang disamping melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai tugas pokok mengajar, maka ruang lingkup kegiatan bimbingan dan konseling pada setiap tingkat kelas SD dapat berbeda,baik berbeda dalam materinya, bentuk layanannya, maupun bentuk pelaksanaaannya. Materi bidang bimbingan, jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
2. Peranan Guru kelas
Tugas guru kelas di SD selain mengajar adalah menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap seluruh siswa dikelas yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini adalah mungkin dan sewajarnya demikian karena guru kelaslah yang merupakan “Pembimbing dan Pengasuh” utama yang setiap hari berada bersama siswa dalam proses pendidikan dasar yang amat vital dalam keseluruhan perkembangan siswa.
Berkat hubungan kesehariannya yang terus menerus (selama satu tahun penuh), maka guru diharapkan memahami secara mendalam pribadi siswanya seorang demi seorang dalam berbagai aspeknya, terutama berkenaan dengan penampilan sisiwa sehari-hari baik diluar maupun didalam kelas selama jam sekolah, kecenduranagn kemampuan akademik serta bakat dan minat-minatnya, hambatan dan permasalahan yang dialaminya (baik yang menyangkut pribadi,hubungan sosial maupun kegiatan dan hasil belajarnya), serta kondisi keluarga dan lingkungannya.
Pelayanan bimbingan dan koseling perlu diselenggarakan di SD agar pribadi dan segenap potensi yang dimiliki siswa dapat berkembang secara optimal. Pelayanan tersebut di SD perlu disesuaikan terhadap berbagai kekhususan pendidikkan di SD, terutama yang menyangkut karakteristik peserta didik serta tujuan pendidikannya. Kemampuan para pelaksananya yaitu Guru Kelas, harus pula mendapat perhatian utama.
BIDANG BIMBINGAN DAN KONSELING
DI SEKOLAH DASAR
Materi bimbingan dan konseling di SD termuat ke dalam ke empat bidang bimbingan yaitu, bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier.
A. Bidang Bimbingan Pribadi
Bimbingan Pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik. Bidang bimbingan pribadi bertujuan untuk membantu peserta didik dalam mengenal diri sendiri agar dapat menjadi pribadi yang baik dan dapat mengambil keputusan tentang dirinya sendiri.
Pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa SD menemukan dan memamahami serta mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, aktif dan kreatif, serta sehat jasmani dan rohani. Bidang bimbingan ini meliputi pokok-pokok materi berikut:
1. Penanaman sikap dan kebiasaan dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Pengenalan dan pemahaman tentang kekuatan diri sendiri dan penyalurannya untuk kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidfupan sehari-hari.
3. Pengenalan dan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif.
4. Pengenalan dan pemahaman tentang kelemahan diri sendiri dan usaha-usaha penanggulangannya.
5. Pengembangan kemampuan mengambil keputusan sederhana dan mengarahkan diri.
6. Perencanaan serta penyelenggaraan hidup sehat, ,baik secara rohaniah maupun jasmaniah.
7. Pengembangan kemamapuan mengarahkan diri sesuai keputusan yang telah diambilnya.
B. Bidang Bimbingan Sosial
Bimbingan Sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas. Bidang ini bertujuan membantu peserta didik memahami diri kaitannya dengan interaksi dirinya dengan lingkungan dan etika yang didasari dengan budi pekerti luhur dan tanggung jawab sosial.
Pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa dalam proses sosialisasi untuk mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur dan rasa tanggung jawab. Bidang bimbingan ini memuat pokok-pokok materi berikut:
1. Pengembangan kemampuan berkomunikasi baik melalui ragam lisan maupun tulisan secara efektif.
2. Pengembangan kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial, baik di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat dengan menjunjung tinggi tata karma, sopan santun, serta nilai-nilai agama, adat, peraturan dan kebiasaan yang berlaku.
3. Pengembangan hubungan yang dinamis dan harmonis serta produktif dengan teman sebaya.
4. Pengenalan dan pemahaman peraturan dan tuntutan sekolah, rumah dan lingkungan serta kesdaran untuk melaksanakannya.
5. Pemantapan kemampuan menerima dan mengemukakan pendapat serta berargumentasi secara dinamis kreatif dan produktif.
6. Orientasi tentang hidup berkeluarga.
C. Bidang Bimbingan Belajar
Bimbingan Belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri. Bidang ini bertujuan membantu peserta didik dalam mengenal, menumbuhkan dan mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan program belajar di sekolah.
Pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa SD mengembangkan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai pengetahuan dan keterampilan serta menyiapkannya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bidang bimbingan ini meliputi pokok-pokok materi berikut:
1. Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar untuk mencari informasi dari berbagai sumber belajar, bersikap terhadap guru dan nara sumber lainnya, mengikuti pelajaran sehari-hari, mengerjakan tugas (PR), mengembangkan keterampilan belajar dan menjalani program penilaian.
2. Pengembangan disiplin belajar dan berlatih baik secara mandiri maupun kelompok.
3. Pemantapan dan pengembangan penguasaan materi pelajaran di SD.
4. Orientasi belajar di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
5. Pemantapan pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya yang ada di sekolah, lingkungan sekitar dan masyarakat untuk pengembangan pengetahuan dan kemamapuan serta pengembangan pribadi.
D. Bidang Bimbingan Karier
Bimbingan Karier, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karier. Bidang ini bertujuan membantu peserta didik mengenal dunia kerja agar dapat menentukan kemana selanjutnya mereka akan melangkah setelah lulus dan mengetahui potensi diri yang dimiliki agar dapat diterapkan dengan kehidupannya serta dapat membaca peluang karir yang tersedia di lingkungan sekitarnya.
Menurut Winkel (2005:114) bimbingan karir adalah bimbingan dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja, dalam memilih lapangan kerja atau jabatan /profesi tertentu serta membekali diri supaya siap memangku jabatan itu, dan dalam menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan dari lapanan pekerjaan yang dimasuki. Bimbingan karir juga dapat dipakai sebagai sarana pemenuhan kebutuhan perkembangan peserta didik yang harus dilihat sebagai bagaian integral dari program pendidikan yang diintegrasikan dalam setiap pengalaman belajar bidang studi.
Bimbingan karir adalah suatu proses bantuan, layanan dan pendekatan terhadap individu (siswa/remaja), agar individu yang bersangkutan dapat mengenal dirinya, memahami dirinya, dan mengenal dunia kerja merencankan masa depan dengan bentuk kehidupan yang diharapkan untuk menentukan pilihan dan mengambil suatu keputusan bahwa keputusannya tersebut adalah paling tepat sesuai dengan keadaan dirinya dihubungkan dengan persyaratan-persyaratan dan tunutan pekerjaan / karir yang dipilihnya (Ruslan A.Gani : 11)
Menurut Herr bimbingan karir adalah suatu perangkat, lebih tepatnya suatu program yang sistematik, proses, teknik, atau layanan yang dimaksudkan untuk membantu individu memahami dan berbuat atas dasar pengenalan diri dan pengenalan kesempatan-kesempatan dalam pekerjaan, pendidikan, dan waktu luang, serta mengembangkan ketrampilan-ketrampilan mengambil keputusan sehingga yang bersangkutan dapat menciptakan dan mengelola perkembangan karirnya (Marsudi, 2003:113).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bimbingan karir adalah suatu upaya bantuan terhadap peserta didik agar dapat mengenal dan memahami dirinya, mengenal dunia kerjanya, mengembangkan masa depan sesuai dengan bentuk kehidupan yang diharapkannya, mampu menentukan dan mengambil keputusan secara tepat dan bertanggungjawab.
Pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa SD mengenali dan mulai mengarahkan diri untuk masa depan karier. Bidang bimbingan ini memuat pokok-pokok materi berikut:
1. Pengenalan awal terhadap dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
2. Pengenalan, orientasi dan informasi karier pada umumnya secara sederhana.
3. Pengenalan dan pemahaman diri secara awal berkenaan dengan kecenderungan karier yang hendak dikembangkan.
4. Orientasi dan informasi sederhana terhadap pendidikan yang lebih tinggi, khususnya dalam kaitannya dengan karier yang hendak dikembangkan.
Pemberian materi bimbingan karier untuk siswa-siswa SD pada umumnya dimaksudkan untuk:
Mengembangkn sikap positif terhadap segala jenis pekerjaan.
Membawa para siswa untuk menyadari betapa luasnya dunia kerja yang ada.
Menjawab berbagai pertanyaan para siswa tentang pekerjaan.
Menekankan jasa dari masing-masing jenis pekerjaan.
Informasi pekerjaan untuk siswa kelas tinggi SD perlu diperluas dan diperkuat. Hal ini bertujuan agar mereka memahami bahwa :
Pekerjaan ada dimana-mana, di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, negara, dan bahkan dunia. Pada tingkat perkembangan itu, siswa mulai membandingkan pekerjaan-pekerjaan yang ada di desa dan di kota, di daerahnya sendiri dan di daerah lain.
Terdapat saling ketergantungan antara pekerjaan yang satu dengan yang lainnya.
Baik kemampuan khusus maupun ciri-ciri kepribadian tertentu diperlukan untuk mencapai keberhasilan (kesuksesan) bagi sebagian besar jenis pekerjaan.
Untuk memilih suatu pekerjaan diperlukan informasi yang tepat (yaitu tentang hakekat pekerjaan itu sendiri, latihan yang diperlukan, kondisi kerja, dsb.).
Ada berbagai masalah yang mungkin dihadapi oleh orang-orang yang menginginkan pekrjaan tertentu (seperti peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan itu mahal, biaya untuk program pendidikan dan latihan mahal danwaktunya lama, kondisi kerja dalam pekerjaan itu kurang menyenangkan, dsb.).
Untuk memilih pekerjaan atau karier di masa depan perlu kehati-hatian dan pertimbangan yang matang.
PENUTUP
Kesimpulan
Tujuan umum pendidikan pendidikan SD, ialah memberikan bekal kemampuan dasar kepada pesreta didik untuk :
3. Mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia, serta
4. Mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
Sesuai dengan tujuan pendidikan tersebut diatas, isi kurikulum SD merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan dasar dalam rangka membekali dan mempersiapkan upaya pencapaian tujuan nasional. Secara khusus pendidikan dasar mengutamakan pembekalan dan penyiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
Peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses
pendidikan sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang
belajar di sekolah (Sinolungan, 1997). Departemen Pendidikan Nasional (2003)
menegaskan bahwa, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Peserta didik
usia SD/MI adalah semua anak yang berada pada rentang usia 6 -12/13 tahun yang
sedang berada dalam jenjang pendidikan SD/MI.
pendidikan sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang
belajar di sekolah (Sinolungan, 1997). Departemen Pendidikan Nasional (2003)
menegaskan bahwa, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Peserta didik
usia SD/MI adalah semua anak yang berada pada rentang usia 6 -12/13 tahun yang
sedang berada dalam jenjang pendidikan SD/MI.
Ruang lingkup kegiatan bimbingan dan konseling di SD mencakup empat fungsi bimbingan dan konseling :
1. Fungsi pemahaman
2. Fungsi pencegahan
3. Fungsi pengentasan
4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Tugas guru kelas di SD selain mengajar adalah menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap seluruh siswa dikelas yang menjadi tanggung jawabnya. Pelayanan bimbingan dan koseling perlu diselenggarakan di SD agar pribadi dan segenap potensi yang dimiliki siswa dapat berkembang secara optimal. Pelayanan tersebut di SD perlu disesuaikan terhadap berbagai kekhususan pendidikkan di SD, terutama yang menyangkut karakteristik peserta didik serta tujuan pendidikannya. Kemampuan para pelaksananya yaitu Guru Kelas, harus pula mendapat perhatian utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar